Kemenimipas Rekomendasikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Ditarik usai Terlibat Kasus Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan bahwa guest house di Lapas IIA Cibinong sebelumnya digunakan sebagai kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi, namun kemudian disulap menjadi tempat tinggal pribadi. Menurut Irjen Rudi Setiawan, bangunan tersebut dibangun melalui swadaya warga binaan lapas dan sering digunakan untuk menerima kunjungan. Hal ini muncul setelah Indra Kenz, yang terlibat dalam kasus ini, sempat diberikan rekomendasi bebas bersyarat sebelum ditarik kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.44
Kemenimipas Minta Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.13
Bebas Bersyarat Indra Kenz Bisa Dicabut Usai Heboh Lapas Cibinong
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.05
Itjen Kemenimipas Rekomendasikan Penarikan Kembali PB Indra Kenz
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 14.22
Temuan Imipas di LP Cibinong: Jimmy Masrin Huni Rumah Mewah-Indra Kenz Terlibat
Berita terkait
Indra Kenz Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Bakal Dicabut
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.09
Kemenimipas: Miras di Lapas Mewah Cibinong Milik Jimmy Masrin, Bukan Kasi Kamtib
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 16.20
Buntut Kasus Klaster Mewah, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN, 16 Pegawai Kena Sanksi
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.00
Imipas berhentikan Kalapas Cibinong dari ASN dan sanksi 16 pegawai
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 15.24