Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia dan 7 Negara Dukung Inggris Boikot Produk Pemukiman Ilegal Israel

Indonesia bersama 7 negara sahabat (Jamaika, Kenya, Malta, Prancis, Portugal, Serbia, dan Britania Raya) mendukung kebijakan Inggris yang melarang impor pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Kebijakan ini sejalan dengan Resolusi PBB 2334/2016 dan Pendapat Hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tanggal 19 Juli 2024. Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan kebijakan tersebut pada 8 September 2024, menyebut praktik pembersihan etnis di Tepi Barat. Indonesia mengeksekusi kebijakan ini untuk menegakkan hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban atas pemukiman ilegal yang melanggar hak Palestina.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait