Indonesia dan 7 Negara Dukung Inggris Boikot Produk Pemukiman Ilegal Israel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia bersama 7 negara sahabat (Jamaika, Kenya, Malta, Prancis, Portugal, Serbia, dan Britania Raya) mendukung kebijakan Inggris yang melarang impor pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Kebijakan ini sejalan dengan Resolusi PBB 2334/2016 dan Pendapat Hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tanggal 19 Juli 2024. Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan kebijakan tersebut pada 8 September 2024, menyebut praktik pembersihan etnis di Tepi Barat. Indonesia mengeksekusi kebijakan ini untuk menegakkan hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban atas pemukiman ilegal yang melanggar hak Palestina.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.54
RI dan 7 Negara Islam Sambut Baik Inggris Larang Impor dari Pemukiman Israel
VOI · 10 September 2026 pukul 11.15
Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 10.00
Inggris Boikot Israel, PM Baru Beri Warning
VOI · 10 September 2026 pukul 08.45
PM Burnham Tegaskan Inggris Harus Menentang Ketidakadilan di Tepi Barat Palestina
Berita terkait
Pemukiman Ilegal Israel Marak, Dunia Ingatkan Kembali Solusi Dua Negara
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.33
Larangan Inggris atas Impor Barang dari Permukiman Israel Patut Diapresiasi
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.24
RI Bawa 5 Langkah Konkret untuk Palestina di Forum Amman
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.20
Malaysia Kecam Upaya Israel Pindahkan Paksa Rakyat Palestina dari Gaza
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.40