Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Larangan Inggris atas Impor Barang dari Permukiman Israel Patut Diapresiasi

Indonesia bersama tujuh negara Muslim (Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, UEA) mendukung keputusan Inggris melarang impor barang dari pemukiman ilegal Israel di Palestina. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk penegakan hukum internasional dan dukungan terhadap solusi dua negara. Pemerintah Israel menanggapi dengan menutup Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem Timur dan mengeluarkan personel dari pusat koordinasi Gaza. Kebijakan Inggris dianggap krusial untuk mencegah perluasan pemukiman yang menghambat perdamaian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait