Larangan Inggris atas Impor Barang dari Permukiman Israel Patut Diapresiasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia bersama tujuh negara Muslim (Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, UEA) mendukung keputusan Inggris melarang impor barang dari pemukiman ilegal Israel di Palestina. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk penegakan hukum internasional dan dukungan terhadap solusi dua negara. Pemerintah Israel menanggapi dengan menutup Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem Timur dan mengeluarkan personel dari pusat koordinasi Gaza. Kebijakan Inggris dianggap krusial untuk mencegah perluasan pemukiman yang menghambat perdamaian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 10 September 2026 pukul 15.00
Israel Pertimbangkan Rencana Pembangunan 1.670 unit Hunian Baru di Tepi Barat
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.47
Serangan Israel di Gaza Tewaskan 4 Orang Sekeluarga, Termasuk 2 Anak
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.54
RI dan 7 Negara Islam Sambut Baik Inggris Larang Impor dari Pemukiman Israel
VOI · 10 September 2026 pukul 11.15
Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara
Berita terkait
Pemukiman Ilegal Israel Marak, Dunia Ingatkan Kembali Solusi Dua Negara
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.33
Indonesia dan 7 Negara Dukung Inggris Boikot Produk Pemukiman Ilegal Israel
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.19
Malaysia Kecam Upaya Israel Pindahkan Paksa Rakyat Palestina dari Gaza
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.40
Indonesia dan 7 Negara Islam Dukung Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.18