Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah

Komisi II DPR membenarkan keputusan pemerintah memberi kesempatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membantah isu dirumahkan. Bahtra Banong menyatakan kebijakan ini kabar baik bagi guru PPPK. Gaji guru PPPK penuh waktu akan ditanggung APBN dan mereka berpeluang ikut seleksi menjadi ASN. Menteri Prasetyo Hadi menyepakati status kepegawaian guru PPPK dipindahkan ke pegawai pemerintah pusat. DPR dan pemerintah memfinalisasi status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan perencanaan menghitung kebutuhan guru hingga mata pelajaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait