PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR membenarkan keputusan pemerintah memberi kesempatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membantah isu dirumahkan. Bahtra Banong menyatakan kebijakan ini kabar baik bagi guru PPPK. Gaji guru PPPK penuh waktu akan ditanggung APBN dan mereka berpeluang ikut seleksi menjadi ASN. Menteri Prasetyo Hadi menyepakati status kepegawaian guru PPPK dipindahkan ke pegawai pemerintah pusat. DPR dan pemerintah memfinalisasi status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan perencanaan menghitung kebutuhan guru hingga mata pelajaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.25
Ingat ya, Guru PPPK jadi ASN Pusat Baru Kesepakatan, Pemda Menunggu Aturan
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.30
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi PNS Prioritas di Wilayah 3T
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Tendik Bagaimana?
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.26