PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR membenarkan keputusan pemerintah memberi kesempatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membantah isu dirumahkan. Bahtra Banong menyatakan kebijakan ini kabar baik bagi guru PPPK. Gaji guru PPPK penuh waktu akan ditanggung APBN dan mereka berpeluang ikut seleksi menjadi ASN. Menteri Prasetyo Hadi menyepakati status kepegawaian guru PPPK dipindahkan ke pegawai pemerintah pusat. DPR dan pemerintah memfinalisasi status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan perencanaan menghitung kebutuhan guru hingga mata pelajaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.02
DPR Minta Pejabat yang Berani Buka Lowongan Honorer Harus Disanksi Pidana
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 14.01
Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.43
Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
Berita terkait
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.30
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25