Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh tiga wanita yang diduga merupakan warga negara Malaysia. Kejadian ini berlangsung di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiga penumpang tersebut tiba dari Kinabalu dan menarik kecurigaan petugas Behavior Detection Officer (BBO), yang kemudian mengarahkan mereka ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.

Selama pemeriksaan, ditemukan berbagai narkotika yang disembunyikan di tas toileters, koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan. Total barang bukti yang diamankan meliputi 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, dan 1 piece cartride diduga mengandung ketamin.

Ketiga tersangka berinisial WLSN, TKL, dan HBN. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait