Insentif Motor Listrik "Cuma" Rp3 Juta, Pengusaha Sorot APBN-Desak Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dengan anggaran Rp3 triliun. Program ini ditujukan untuk mendukung pembelian hingga 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan realisasi penjualan hanya diperkirakan 100 ribu unit hingga akhir 2026. Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menilai insentif perlu disesuaikan dengan kemampuan APBN, tetapi industri butuh kepastian skema program untuk merencanakan bisnis. Ia menekankan pentingnya durasi program yang stabil selama beberapa tahun agar industri dapat menyiapkan kapasitas dan konsumen dapat membuat keputusan pembelian dengan yakin. Pengusaha motor listrik khawatir ketidakpastian waktu eksekusi bisa membuat konsumen menunda pembelian, berdampak pada target penjualan yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.00
Pembiayaan Motor Listrik masih Berisiko, Ini 3 Tantangan Utamanya
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.20
Ekonom Ragu Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Berdampak Signifikan
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.40
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Bukan Rp 5 Juta, Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 05.55
Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.44