Investigasi Itjen Imipas Temukan 21 Bangunan di Luar Lapas Cibinong, 13 Tak Tercatat di BMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) melakukan investigasi lapas kelas IIA Cibinong dan menemukan 21 bangunan di luar area utama lapas. Dari 21 bangunan tersebut, 13 bangunan tidak tercatat dalam sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN), sementara 8 bangunan lainnya terdaftar sebagai BMN. Bangunan yang tercatat meliputi rumah kepala lapas, rumah Kasubsi Keamanan, rumah Kasubsi Registrasi, wisma asimilasi, tiga kontainer, dan satu bangunan dengan peruntukan yang belum jelas. Sementara itu, 13 bangunan yang tidak tercatat terdiri atas dua bangunan di belakang sungai, delapan bangunan berpagar hitam, serta tiga bangunan sebagai tempat istirahat petugas jaga. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset negara di lingkup Lapas Cibinong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.03
Peran Indra Kenz dalam Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
13 Bangunan di Lapas Cibinong Ternyata Tak Tercatat dalam BMN
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 02.55
Kesimpulan Itjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.35
Indra Kenz Belum Balik ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Masih Tunggu SK
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.35
Ditjenpas Jabar Tunggu Pusat untuk Eksekusi Indra Kenz
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.22