Ditjenpas Jabar Tunggu Pusat untuk Eksekusi Indra Kenz
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indra Kesuma alias Indra Kenz belum kembali menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong karena pencabutan pembebasan bersyarat (PB) yang seharusnya diberlakukan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan belum menerima SK pencabutan PB tersebut. Indra Kenz diduga terlibat pengadaan fasilitas mewah di lapas, termasuk kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal. Ia diberi PB pada 24 September 2026, hanya sehari setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.04
Reaksi Ditjenpas soal Bebas Bersyarat Indra Kenz Diusulkan Dicabut
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.28
Komisi XIII DPR Minta Indra Kenz Balik ke Lapas: Kalau Tidak, Jemput Paksa!
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.28
Korban Semringah Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Harap Segera Balik ke Lapas
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.00
Indra Kenz Dalam Bidikan di Kasus Lapas Cibinong
Berita terkait
Indra Kenz Belum Balik ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Masih Tunggu SK
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.35
Pembebasan Bersyarat Ditarik, Indra Kenz Kemungkinan Masuk Bui Lagi
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 09.09
Aksi Indra Kenz Ketahuan Berujung Bakal Dijebloskan ke Bui Lagi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 06.48
Siap-Siap Balik Penjara! Menteri Imipas Tegaskan Bebas Bersyarat Indra Kenz Resmi Dicabut
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.14