Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Indra Kenz Belum Balik ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Masih Tunggu SK

Indra Kesuma alias Indra Kenz belum kembali menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong karena pencabutan pembebasan bersyarat (PB) belum ditetapkan. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Kabid Pembinaan Ishadi Maja Prayitno menyatakan belum menerima SK pencabutan PB. Sebelumnya, Indra Kenz diduga terlibat pengadaan fasilitas mewah di lapas, termasuk kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal. Ia diketahui memperoleh PB pada 24 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait