IPW Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan yang Seret Kombes F
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri menyelidiki laporan dugaan penipuan investasi pertambangan emas senilai Rp 58,5 miliar yang dilaporkan oleh seorang investor asal Malaysia terhadap seorang Kombes berinisial F. Laporan ini diterima pada 20 Agustus 2026, dengan status F sebagai anggota Polri aktif menjadi faktor utama yang membuat investor percaya. IPW menekankan pentingnya penyelidikan yang profesional dan akuntabel agar hak pelapor dilindungi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bursalah dalam menilai dugaan pelaku. Menurutnya, penyelidikan harus objektif dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pihak yang terdampak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
Berita terkait
Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Polisi Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.07
Tersangka Kasus Penipuan, Ruben Onsu Minta Didampingi John LBF
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.11
PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.10