IRESS: Pasokan ke Smelter Swasta Jangan Lagi Dihitung Masuk DMO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

IRESS menyarankan pemerintah segera mengecualikan pasokan batu bara ke smelter swasta dari perhitungan Domestic Market Obligation (DMO) mulai 2027. Saat ini, smelter menyedot sekitar 70 juta ton DMO tahun 2025 dari total target 239 juta ton, atau hampir 30 persen. Karena smelter membeli batu bara pada harga pasar, tidak seperti PLTU yang tunduk harga patokan DMO, maka pasokan mereka tidak memengaruhi kebutuhan listrik publik secara langsung. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM telah mengumumkan pada Maret 2026 bahwa smelter tidak lagi menjadi penerima DMO tahun tersebut. IRESS menilai kebijakan ini perlu diatur melalui surat keputusan Menteri ESDM untuk DMO 2027 agar tetap berlaku. Dasar hukumnya ada pada Pasal 157 PP Nomor 39 Tahun 2025 yang menyatakan IUP dan IUPK harus mengutamakan kebutuhan BUMN pada sektor penyelenggaraan hajat hidup seperti ketenagalistrikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 18.20
Pasokan ke Smelter Swasta Diusulkan Tak Lagi Masuk Hitungan DMO
Berita terkait
Amankan Pasokan Listrik, Pemerintah Perlu Beri Kepastian Produksi Tambang
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 21.59
95% RKAB Batu Bara 2026 Disetujui, Produksi Sekitar 720 Juta Ton
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.51
Tim Jampidsus geledah sejumlah lokasi di Kaltara perkara pertambangan
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.43
Operasional Tambang BYAN Sempat Tersendat, Force Majeure 3 Anak Usaha Dicabut
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.25