Isi Lengkap Kesepakatan Pendemo dengan DPR, Ada Soal Pengunduran Diri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333886/original/076623000_1787811201-IMG_6932.jpg)
Pimpinan DPR RI bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP) menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Perjanjian ini disepakati saat pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmen keras DPR untuk menyelesaikan RUU tersebut tepat waktu dan bahkan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika target tidak tercapai. Aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa seluruh pimpinan DPR, termasuk Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, telah setuju untuk bertanggung jawab jika janji tidak ditepati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.00
Demo 27 Agustus di, Begini Kondisi di Sekitar Gedung DPR RI
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.00
Demo 27 Agustus, Begini Kondisi di Sekitar Gedung DPR RI
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Momen Andre Rosiade Disoraki Massa di Depan DPR: Kita Tidak Percaya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.55
Demo RUU Perampasan Aset di Jakarta, Rumah Kolega Botok di Pati Rusak
Berita terkait
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Massa AMPB Pimpinan Botok Bubar Tinggalkan Gedung DPR
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.53
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Ini Isi Lengkap dan Mekanismenya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.41
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40