RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Ini Isi Lengkap dan Mekanismenya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada bulan Desember 2026. Langkah ini merespons gelombang desakan dari masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang menuntut pemerataan regulasi untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan kejahatan bermotif ekonomi. Demonstrasi massa digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, diikuti oleh perwakilan AMPB yang turun ke ruang rapat paripurna DPR untuk memantau pembahasan RUU tersebut.
Komitmen tiga pimpinan DPR RI—Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa—dituangkan dalam surat pernyataan untuk mundur dari jabatan pimpinan maupun anggota DPR jika RUU tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan bahwa pembahasan RUU telah memasuki tahap akhir dan akan diselesaikan pada rapat paripurna Desember 2026.
Pembahasan RUU Perampasan Aset dimulai sejak 19 November 2024, ketika masuk ke Prolegnas Longlist 2025–2029. Proses penyusunan meliputi penetapan draf oleh Komisi III pada 23 September 2025, diskusi dengan pakar, hingga penyelesaian naskah akademik dan draf sementara pada 19 Desember 2025. Tujuan utama RUU adalah memastikan hasil kejahatan tidak dapat dinikmati pelaku, sehingga kerugian negara dapat pulih, terutama dalam kasus kejahatan ekonomi yang semakin masif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Pimpinan DPR Dasco Janji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 13.04
Terima AMPB, DPR komitmen sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Masyarakat Pati, RUU Perampasan Aset jadi Tuntutan Utama
Berita terkait
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Paling Lambat Disahkan Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.54
Dipantau Botok Pati, DPR Tak Lagi Sebut Target! Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.52
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Jelang Demo AMPB, DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.03