Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Istana Imbau Semua Kantor Beri Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengeluarkan surat edaran nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 pada 14 Agustus 2026, mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada 18 Agustus 2026 sebagai upaya menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Imbauan ini menyitakan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam perayaan hari kemerdekaan. Pemberian keleluasaan kerja harus tetap memperhatikan kondisi operasional, beban kerja, serta pelayanan kepada masyarakat. Khusus bagi organisasi yang menyediakan layanan esensial seperti kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, transportasi, dan layanan publik lainnya, diharuskan mengatur penugasan pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Berita terkait