Penjelasan Wamendagri soal Fleksibilitas Kerja ASN 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan klarifikasi mengenai kebijakan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa, 18 Agustus 2026, dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI. Kebijakan ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi pegawai dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam perayaan pesta rakyat kemerdekaan. Bima menegaskan bahwa penyesuaian jadwal kerja ini bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Bagi sektor swasta, penerapan fleksibilitas jam kerja bersifat imbauan tanpa kewajiban mutlak dari pihak perusahaan. Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Pimpinan instansi pemerintah dan swasta diminta mengatur pemberian kelonggaran kerja sesuai dengan kondisi beban kerja serta kebutuhan operasional masing-masing organisasi.
Pemerintah turut menekankan pentingnya kelancaran layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Instansi penyedia layanan esensial, seperti sektor kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, dan transportasi, diwajibkan mengatur penugasan pegawai secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Wamendagri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur atau Cuti ASN: Fleksibilitas Kerja
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.25
Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Larang Pemda Rekrut ASN Baru
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.57
Mensesneg Pastikan Kebersihan Selalu Jadi Perhatian Tiap Acara
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.26
Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Berita terkait
Wamen Wiyagus Ajak ASN Maknai HUT RI dengan Semangat Sportivitas
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.55
81,72% Penduduk Pakai Layanan Digital, Kemendagri Desak ASN Bergerak Lebih Cepat
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 11.30
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Peringati Maulid Nabi, Wamendagri Bima Ingatkan ASN Jaga Keteladanan & Amanah
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.45