Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Istana: Status kepegawaian guru P3K dialihkan ke pemerintah pusat

Pemerintah pusat akan mengambil alih status kepegawaian guru PPPK berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Kebijakan ini mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta pemberian kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk memastikan transisi berjalan lancar.

Menteri Keuangan memastikan bahwa pengalihan status ini tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara. Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun-tahun mendatang guna menjaga defisit anggaran tetap berada di angka 2,4 persen pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mencari solusi cepat atas aspirasi para guru dan asosiasi terkait.

Berita terkait