Istana: Status kepegawaian guru P3K dialihkan ke pemerintah pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan mengambil alih status kepegawaian guru PPPK berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Kebijakan ini mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta pemberian kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Menteri Keuangan memastikan bahwa pengalihan status ini tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara. Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun-tahun mendatang guna menjaga defisit anggaran tetap berada di angka 2,4 persen pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mencari solusi cepat atas aspirasi para guru dan asosiasi terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 14.01
Siap-Siap, Guru PPPK Berkesempatan Jadi PNS Mulai 2027, Cek Ketentuannya
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.00
Guru Honorer Sentil Gerindra: Terima Kasih ke Prabowo? Wacana Belum Jelas!
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 05.00
Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Gerindra: Kita Harus Berterima Kasih ke Prabowo
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.01
PPPK Guru Bakal Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Jamin Fiskal Tetap Aman
Berita terkait
Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Pemprov Jatim Masih Tunggu Mekanismenya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.35
Tim Luhut Dorong Skema Subsidi BBM Diubah Jadi Bantuan Langsung
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.37
APBN 2027 Diketok Rp 4.106 Triliun, DPR Targetkan Bisa Percepatan Pembangunan Daerah
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Bantuan Subsidi Upah Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Rp900 Ribu
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.29