Istana: Status kepegawaian guru P3K dialihkan ke pemerintah pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan mengambil alih status kepegawaian guru PPPK berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Kebijakan ini mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta pemberian kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Menteri Keuangan memastikan bahwa pengalihan status ini tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara. Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun-tahun mendatang guna menjaga defisit anggaran tetap berada di angka 2,4 persen pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mencari solusi cepat atas aspirasi para guru dan asosiasi terkait.
Bagikan
Berita terkait
Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20% Jadi Rp 272,9 Triliun
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.10
Pemerintah Beri Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi PNS, Pendaftaran Awal 2027
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.08
Istana Pastikan Status Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.03
Catat! Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS, Pendaftaran Dibuka Awal 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.49