Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gatot Heroe Hernanda, Kepala KPP Bea dan Cukai Kediri, sebagai tersangka dugaan suap bea dan cukai pada Rabu (26/8). Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.13 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini merupakan lanjutan penyidikan terkait suap importasi barang PT Blueray Cargo. KPK juga menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, dengan satu tersangka sudah ditetapkan yaitu Gatot Heroe Hernanda. Pada awal Agustus 2025, KPK juga memeriksa tiga saksi terkait kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait