KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gatot Heroe Hernanda, Kepala KPP Bea Cukai Kediri, selama 20 hari terhitung mulai hari ini setelah pemeriksaan selesai pada Rabu (26/8) pukul 17.52 WIB. Gatot yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK tidak menjawab pertanyaan awak media dan dibawa ke Rutan KPK bersama pengawal. Kasusnya merupakan tersangka dalam dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK menyita tiga unit motor besar dari Gatot dan pihak terkait serta telah memeriksa tiga saksi yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan Orlando Hamonangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.08
KPK Periksa Gatot Heroe Tersangka Pengembangan Kasus Importasi di Bea Cukai
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.41
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 18.29
Jadi Tahanan KPK, Eks Kepala Kantor DJBC Kediri Gatot Heroe Bungkam
Berita terkait
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Kembali Periksa Pengelola Wisma Atlet Pademangan di Kasus Bea Cukai
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.26