Polisi Sita Aset Miliaran Milik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Kortas Tipidkor Polri menyita tiga aset milik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan bangunan gedung dan TPPU. Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 5,5 miliar. Aset pertama berupa rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, bernilai Rp 1,4 miliar. Aset kedua adalah rumah di Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai Rp 3,5 miliar, masih dalam masa kredit dengan bukti kepemilikan berupa PPJB. Aset ketiga adalah mobil Toyota Hiace tahun 2025, bernilai Rp 682 juta. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Adik dari Komjen (Purn) Fadil Imran ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah berikutnya, penyidik akan memanggil dan memeriksa Bupati Gowa sebagai tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 16.05
Kortas Tipikor Sita Aset Rp 5,5 M Terkait Kasus Pungli Bupati Gowa
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.09
Bupati Gowa Sitti Husniah Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 13.30
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Wakil Bupati Jalankan Roda Pemerintahan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.00
Bupati Gowa HT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perizinan, Polri Sita 3 Aset
Berita terkait
Ada Isu Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dijemput Polisi, Ini Kata Kombes Didik
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.50
Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.27
Bupati Gowa Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.04
Aset Bupati Gowa Rp 5,58 M Disita usai jadi Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.33