Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sita Aset Miliaran Milik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Tim Kortas Tipidkor Polri menyita tiga aset milik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan bangunan gedung dan TPPU. Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 5,5 miliar. Aset pertama berupa rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, bernilai Rp 1,4 miliar. Aset kedua adalah rumah di Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai Rp 3,5 miliar, masih dalam masa kredit dengan bukti kepemilikan berupa PPJB. Aset ketiga adalah mobil Toyota Hiace tahun 2025, bernilai Rp 682 juta. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Adik dari Komjen (Purn) Fadil Imran ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah berikutnya, penyidik akan memanggil dan memeriksa Bupati Gowa sebagai tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait