Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Wacanakan Amnesti bagi Pengurus BUMN Nakal yang Taubat

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pemberian amnesti khusus bagi pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah merugikan negara tetapi telah mengakui kesalahan dan bertobat. Prabowo menyatakan akan menghadap ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan atas wacana tersebut. Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta pada Jumat (14/8), Prabowo menekankan bahwa amnesti ini diperuntukkan bagi mereka yang taubat dan sadar akan kesalahan mereka.

Selain amnesti, Prabowo juga menggagas pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengadili pengurus BUMN yang melakukan penyimpangan. Pengadilan ini direncanakan dapat mengusut kasus-kasus direksi BUMN selama 30 tahun ke belakang. Prabowo menyoroti kondisi banyak BUMN yang laporan keuangannya selalu merugikan meskipun dalam laporan disebut menguntungkan. Ia mengkritik, "Rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja itu untungnya itu," dan menyebut terlalu banyak BUMN yang dinilai tidak produktif.

Prabowo mengharapkan langkah-langkah hukum tersebut dapat memperbaiki tata kelola BUMN dan mencegah kerugian negara berlanjut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait