Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presenter Ruben Onsu ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia bersedia menyelesaikan kasus ini secara damai melalui Restorative Justice (RJ) dan berkomitmen membayar utang Rp3,5 miliar dalam waktu singkat. Kasus awalnya berasal dari urusan utang piutang, bukan investasi bodong. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan Ruben tidak menolak atau menyalahkan, melainkan mengakui adanya hubungan hukum dan berusaha menyelesaikannya cepat. Target pembayaran utang diharapkan dapat dilakukan dalam minggu ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.03
Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Saya Terus Mengumpulkan Bukti-Bukti
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.00
Ruben Onsu Bantah Lakukan Penipuan, Ini Murni Masalah Utang Piutang
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 10.32
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 10.00
Pengacara Ungkap Langkah Ruben Onsu soal Dugaan Penggelapan
Berita terkait
Ruben Onsu Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar kepada Pelapor, Polisi Beri Penjelasan
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 09.09
Polisi Bakal Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 06.56
Ruben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 M, Laporan Polisi Dicabut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.27
Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.00