Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presenter Ruben Onsu ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia bersedia menyelesaikan kasus ini secara damai melalui Restorative Justice (RJ) dan berkomitmen membayar utang Rp3,5 miliar dalam waktu singkat. Kasus awalnya berasal dari urusan utang piutang, bukan investasi bodong. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan Ruben tidak menolak atau menyalahkan, melainkan mengakui adanya hubungan hukum dan berusaha menyelesaikannya cepat. Target pembayaran utang diharapkan dapat dilakukan dalam minggu ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.55
Niat Sembunyikan? Ruben Onsu Kaget Status Tersangkanya Diumumkan ke Publik
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.40
Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15
Sudah Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.26
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Ini
Berita terkait
Ruben Onsu Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 16.25
Duduk Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.38
Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka: Tawarkan Investasi, Modal Disebut Belum Kembali
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.23
Breaking News! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 18.23