Ruben Onsu Bantah Lakukan Penipuan, Ini Murni Masalah Utang Piutang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presenter Ruben Onsu resmi ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, Ruben membantah dugaan penipuan investasi. Kasus ini murni berakar dari utang piutang senilai Rp3,5 miliar. Kuasa hukum menyatakan kliennya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pelunasan dalam waktu dekat. Ruben merasa terkejut dengan laporan polisi, menginginkan komunikasi dengan pelapor masih baik sebelum ini. Ia siap bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghindar dari tanggung jawab. Penggunaan dana Rp3,5 miliar sebelumnya untuk menambal kebutuhan bisnis yang sedang krisis internal. Diharapkan pelunasan utang dapat membuka jalan penyelesaian hukum melalui Restorative Justice.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 16.47
Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 16.25
Ruben Onsu Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.40
Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.26
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Ini
Berita terkait
Niat Sembunyikan? Ruben Onsu Kaget Status Tersangkanya Diumumkan ke Publik
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.55
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.33
Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka: Tawarkan Investasi, Modal Disebut Belum Kembali
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.23
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Bermula dari Tawaran Investasi
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.11