Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Bantah Lakukan Penipuan, Ini Murni Masalah Utang Piutang

Presenter Ruben Onsu resmi ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, Ruben membantah dugaan penipuan investasi. Kasus ini murni berakar dari utang piutang senilai Rp3,5 miliar. Kuasa hukum menyatakan kliennya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pelunasan dalam waktu dekat. Ruben merasa terkejut dengan laporan polisi, menginginkan komunikasi dengan pelapor masih baik sebelum ini. Ia siap bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghindar dari tanggung jawab. Penggunaan dana Rp3,5 miliar sebelumnya untuk menambal kebutuhan bisnis yang sedang krisis internal. Diharapkan pelunasan utang dapat membuka jalan penyelesaian hukum melalui Restorative Justice.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait