Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Tak Hadir, Sidang Tuntutan Ganti Rugi Rp4,2 Miliar Gus Nur Eks Terpidana Ijazah Jokowi Ditunda

Sidang perdana gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) terhadap Jaksa Agung dan Menteri Keuangan digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin. Sidang berlangsung singkat karena Jaksa Agung tidak hadir, sementara Kementerian Keuangan diwakili oleh KPKNL. Majelis Hakim memutuskan untuk menjadwalkan kembali sidang karena belum lengkapnya kehadiran para pihak. Gus Nur sebelumnya pernah menjadi terpidana dalam kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kuasa hukumnya, M Taufiq, menyatakan keberatan atas kehadiran KPKNL sebagai turut termohon, karena seharusnya hadir Menteri Keuangan secara langsung. Sidang akan dilanjutkan setelah semua pihak dapat hadir.

Berita terkait