Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag

Kubu manten Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan sejumlah pihak yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan masih bekerja di Kementerian Agama (Kemenag). Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan hal ini setelah persidangan dengan empat saksi, termasuk mantan honorer Kemenag Ridwan Kurniawan, Analis Kebijaman Abdul Muhyi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, dan Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.

Mellisa menyoroti bahwa sejumlah saksi diduga menerima aliran uang hingga Rp5 miliar, digunakan untuk membeli saham, rumah, mobil mewah, berlian, dan tas. Meski diduga terlibat, para pihak tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa saksi masih bertahan sebagai ASN di Kemenag.

Gus Yaqut sendiri didakwa merugikan negara hingga Rp622 miliar dalam kasus ini. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka terhadap para pihak yang diduga menerima keuntungan dari kasus kuota haji ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait