KPK Periksa Direktur PT Guna Cipta Energi di Kasus EDC
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Hendra Gunawan, Direktur PT Guna Cipta Energi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kasus yang terjadi periode 2020-2024 ini melibatkan total nilai proyek Rp2,1 triliun, yang terbagi menjadi skema beli putus (Rp942 miliar) dan skema sewa (Rp1,2 triliun).
KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 miliar hingga Rp744 miliar. Modus operandi meliputi pengkondisian uji teknis pada merek tertentu, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak resmi, serta subkontrak pekerjaan tanpa izin oleh vendor pemenang. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan petinggi BRI dan direktur perusahaan swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 10.15
KPK Dorong Perampasan Aset Tanpa Tunggu Putusan Pidana
VOI · 9 September 2026 pukul 15.24
KPK Duga Ahmad Ali Terima Aliran Duit di Kasus Kukar Terkait Pengamanan Tambang Batu Bara
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.18
KPK Panggil Kabulog Jateng Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2020
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 15.04
Saksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Anak Krakatau
Berita terkait
KPK Dalami PT PCS hingga PT BIT di Kasus Korupsi EDC
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.02
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Perlawanan Gus Yaqut Ditolak, KPK: Tandanya Penanganan Perkara Sesuai Koridor Hukum
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 15.17
Empat Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.16