Jaksa Tunjukkan Tumpukan Dolar yang Disita Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa tumpukan uang dolar AS dan rupiah dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Barang bukti meliputi 9.599 lembar uang USD 100 senilai USD 959.900 (sekitar Rp 17,3 miliar), 401 lembar USD 100 senilai USD 40.100 (sekitar Rp 723 juta), uang tunai Rp 50 juta, dan tanda bukti pengiriman uang Rp 17.500.000. Barang bukti ini diduga terkait dengan fee percepatan haji dan ditampilkan untuk saksi Muhammad Ivan Soerjanata dan Zainal Abidin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.00
Orang Dekat Nusron Wahid jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
WOW! Fee Percepatan Haji Tembus USD1,23 Juta, USD905 Ribu Disebut Hanya Bagian yang Diserahkan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 16.58
Jaksa ke Eks Stafsus Yaqut di Sidang Haji: Saudara Ditunjuk karena Kedekatan?
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.20
Tim Hukum Yaqut: Saksi Kemenag Tegaskan Tidak Ada Bukti Fee Percepatan Haji
JawaPos · 18 September 2026 pukul 18.17
Saksi Sebut Aliran Dana Fee Percepatan Haji tidak Mengalir ke Gus Yaqut
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 23.08