Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Tunjukkan Tumpukan Dolar yang Disita Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa tumpukan uang dolar AS dan rupiah dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Barang bukti meliputi 9.599 lembar uang USD 100 senilai USD 959.900 (sekitar Rp 17,3 miliar), 401 lembar USD 100 senilai USD 40.100 (sekitar Rp 723 juta), uang tunai Rp 50 juta, dan tanda bukti pengiriman uang Rp 17.500.000. Barang bukti ini diduga terkait dengan fee percepatan haji dan ditampilkan untuk saksi Muhammad Ivan Soerjanata dan Zainal Abidin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait