WOW! Fee Percepatan Haji Tembus USD1,23 Juta, USD905 Ribu Disebut Hanya Bagian yang Diserahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan terkait dugaan korupsi kuota haji, mantan staf Kementerian Agama Ridwan dihadirkan sebagai saksi dan mengakui mengumpulkan total fee percepatan sebesar USD1,2365 juta plus Rp250 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar USD905 ribu merupakan bagian yang diserahkan kepada pihak lain, dikumpulkan dari 181 jemaah dengan tarif USD5.000 per orang pada 2023. Ridwan menjelaskan uang tersebut dikumpulkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan kemudian diserahkan kepada Rizky Fisa Abadi, pejabat Kemenag.
Jaksa menelusuri aliran dana tersebut dan menemukan adanya pembagian mencurigakan. Jaksa menyebut ada sejumlah USD271.500 yang tercatat berkaitan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meski Ridwan menyatakan aliran uang tersebut belum jelas. Jaksa kemudian memecah total USD905 ribu menjadi tiga bagian masing-masing USD181 ribu, sehingga totalnya mencapai USD543 ribu, ditambah USD271.500 sehingga berjumlah USD814.500. Namun, masih ada selisih sebesar USD90.500 yang belum terjelaskan.
Perkara ini menjerat empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham. Mereka didakwa bersama melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Yaqut didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar. KPK menyatakan perkara ini bermula dari perubahan komposisi kuota haji tambahan dan penemuan adanya aliran fee percepatan dari kuota haji khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.59
Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500, Saksi Sebut Tidak Klir
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.27
Saksi Sebut Ada USD 786 Ribu ke Gus Alex, Saat Dikembalikan Hanya USD 700 Ribu
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.15
Saksi Kemenag Bantah Ada Aliran USD 271.500 untuk Yaqut Qoumas
Berita terkait
Staf Kemenag Ungkap Asal-usul Pembagian Kuota 50:50, Begini Ceritanya
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.54
KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 15.45
Saksi Ungkap Kemarahan Yaqut soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah yang Menyeleweng
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.39
Sidang Ungkap Yaqut Sempat Marah Saat Rapat soal Pansus Haji
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.22