Saksi Sebut Aliran Dana Fee Percepatan Haji tidak Mengalir ke Gus Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kasubdit Perizinan Haji Kemenag Rizky Fisa Abadi menegaskan tidak pernah menyerahkan uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Rizky mengaku menerima fee percepatan haji khusus 2023 sebesar USD 905 ribu, namun dana tersebut tidak mengalir ke Gus Yaqut dan sebagian masih dalam penguasaannya untuk pembelian aset. Ia menjelaskan menunggu arahan dari Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Nur Taufik sebelum menyerahkan dana. Jaksa KPK juga mempertanyakan aliran dana sebesar USD 271.500 yang diduga diterima Gus Yaqut, namun saksi membantah adanya keterlibatannya.
Sejumlah saksi Kemenag, termasuk Agus Syafi, Deni Sefianto, dan Ahmad Bahiej, secara konsisten membantah adanya perintah dari Gus Yaqut terkait penarikan fee dan aturan T0 dalam kasus ini. Mereka menjelaskan proses penyusunan KMA 1156 dan pembagian kuota haji 50:50 tidak melibatkan arahan langsung dari mantan Menag. Kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini, menyatakan bahwa dari 432 saksi yang diperiksa, tidak ada satu pun yang mengakui memberikan atau menerima aliran uang langsung kepada Gus Yaqut. Bahkan saksi yang sempat menyebut nama Yaqut dalam BAP awal kemudian melakukan klarifikasi dan pencabutan keterangan.
Tim hukum Yaqut juga menegaskan bahwa jabatan menteri tidak bisa diseret ke dalam pidana secara otomatis. Mereka menolak tuduhan rekayasa kuota dan menyatakan bahwa aliran fee justru mengarah ke pihak lain, termasuk oknum pejabat ASN internal Kemenag serta pihak asosiasi dan biro travel. Dengan bukti di persidangan ini, kasus dugaan korupsi yang menjerat Gus Yaqut semakin melemah secara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
JawaPos · 17 September 2026 pukul 18.47
Pegawai Kemenag Sebut Fee Percepatan Haji 2023 Tak Mengalir ke Gus Yaqut
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
JawaPos · 17 September 2026 pukul 15.45
Saksi Kunci Dugaan Korupsi Kuota Haji Ungkap Penyerahan Uang Rp 500 Juta ke Stafsus Yaqut
Berita terkait
Sangkal Terima Uang Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.17
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Besok
VOI · 9 September 2026 pukul 18.29
Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.59
Sitaan Range Rover hingga LEGO Star Wars Diungkap di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 9 September 2026 pukul 07.56