Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Larang Pemda Rekrut ASN Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendagri melarang pemerintah daerah merekrut ASN baru guna menjamin nasib PPPK paruh waktu. Kebijakan ini mengikuti kesepakatan pemerintah dan DPR untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Selain itu, terdapat peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih status menjadi PNS melalui seleksi CPNS di tahun yang sama.
Langkah ini diambil untuk menjawab permintaan pemda terkait kejelasan status pegawai dan kebutuhan ruang fiskal untuk pembangunan. Menteri Keuangan memastikan kapasitas fiskal pusat mencukupi untuk mengakomodasi kebijakan tersebut tanpa mengganggu stabilitas APBN, dengan target defisit tetap terjaga pada angka 2,4% PDB pada 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.26
Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.04
PPPK Sudah Setara PNS, Jangan Lagi Bersantai di Kafe saat Jam Kerja
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 19.21
Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat
Berita terkait
Kebijakan PPPK: Menyelesaikan Honorer, atau Mendesain Ulang Birokrasi?
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 21.00
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
3 Info Baru dari Mendagri soal PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Lintas Profesi Mulai Dibahas
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 04.59
6 Alasan ASN PPPK Menolak Mekanisme Tes Dalam Peralihan ke PNS, Ada Permainan?
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.39