Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Larang Pemda Rekrut ASN Baru

Kemendagri melarang pemerintah daerah merekrut ASN baru guna menjamin nasib PPPK paruh waktu. Kebijakan ini mengikuti kesepakatan pemerintah dan DPR untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Selain itu, terdapat peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih status menjadi PNS melalui seleksi CPNS di tahun yang sama.

Langkah ini diambil untuk menjawab permintaan pemda terkait kejelasan status pegawai dan kebutuhan ruang fiskal untuk pembangunan. Menteri Keuangan memastikan kapasitas fiskal pusat mencukupi untuk mengakomodasi kebijakan tersebut tanpa mengganggu stabilitas APBN, dengan target defisit tetap terjaga pada angka 2,4% PDB pada 2027.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait