Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kebijakan PPPK: Menyelesaikan Honorer, atau Mendesain Ulang Birokrasi?

Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi bagian penting dalam struktur Aparatur Negara Indonesia. Berdasarkan Statistik ASN Badan Kepegawaian Negara per 31 Desember 2025, total ASN mencapai 6.546.083 orang, dengan 3.557.697 PNS, 2.040.965 PPPK penuh waktu, dan 947.421 PPPK paruh waktu. Sekitar 31 persen ASN adalah PPPK penuh waktu dan 14,5 persen adalah PPPK paruh waktu, sementara 80 persen PPPK penuh waktu dan 97 persen PPPK paruh waktu berada di pemerintah daerah. Pada tahap pengadaan PPPK 2024, pemerintah menyediakan 1.008.337 formasi, dan hingga Agustus 2025, 875.934 formasi telah terisi dari 1.608.743 tenaga non-ASN yang mendaftar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait