Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Mau Perpanjang SIM Cuma Rp75 Ribu? Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelengarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Jumat (4/9/2026). Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM golongan A dan C yang masih aktif. Masyarakat dapat mendatangi gerai SIM Keliling terdekat sesuai dengan pembagian wilayah yang telah ditentukan. Layanan ini bertujuan mempermudah proses perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara bagi masyarakat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait