Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjanjikan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang paling lambat 15 Desember 2026. Janji ini disampaikan dalam aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (27/8). Tiga pimpinan DPR—Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa—melakukan audiensi dengan perwakilan AMPB dan menandatangani surat perjanjian siap mundur jika janji tidak terpenuhi.
Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia, mengkritik tiga poin dalam draf RUU versi DPR. Pertama, DPR diduga menghapus ketentuan peningkatan kekayaan tidak sah (illicit enrichment) yang ada dalam draf pemerintah. Kedua, DPR mempersempit ruang lingkup perampasan tanpa pemidanaan (Non-conviction based/NCB), sehingga tidak dapat menjangkau aset yang tidak bertuan atau gagal dieksekusi. Ketiga, DPR tidak menetapkan penanggung jawab tunggal untuk pengelolaan aset, berbeda dengan draf pemerintah yang menunjuk Jaksa Agung sebagai pengelola utama.
Koalisi mendorong DPR dan pemerintah untuk membuka draf dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tersebut agar publik dapat mengawasi proses pembahasan. Mereka menilai tiga perubaan dalam draf DPR melemahkan efektivitas RUU dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.35
'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 10.27
MUI Apresiasi Komitmen DPR Sahkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.30
Gerindra Puji Dasco Usai Pertaruhkan Jabatan Demi RUU Perampasan Aset: Sejalan dengan Prabowo
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 01.29
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Gagal Selesaikan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
Berita terkait
Dipaksa Bubar, Massa Demo Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor Bakar Motor
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 20.25
Warga Pati Curhat ke Pimpinan DPR, WC Sulit dan Mau Salat Bingung
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.03
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Massa AMPB Bubar dari DPR, Polisi Tangkap Pria Bawa Sajam dan Copet
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.29