'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Perampasan Aset yang sebelumnya didukung AMPB dan disetujui DPR untuk disahkan paling lambat 15 Desember 2026, tiba-tiba memicu penolakan netizen di X. Netizen tudingan publik 'diprank' karena RUU sebenarnya menyasar aset sipil, bukan hanya koruptor. Khawatiran bahwa aset masyarakat sipil dan aktivis bisa disita. Beberapa netizen menilai kekhawatiran belum sepenuhnya memahami isi RUU. DPR berkomitmen mengantongi atau mundur dari jabatan jika tidak selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.10
Demonstran Mulai Padati DPR, Tuntut Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
AMPB Bubarkan Diri usai Bertemu Pimpinan DPR
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.14
DPR Buka Pintu bagi AMPB Salurkan Aspirasi RUU Perampasan Aset lewat Komisi III
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.05
Aliansi Masyarakat Pati Bubar usai Audiensi dengan Pimpinan DPR
Berita terkait
Terbongkar Kenapa RUU Perampasan Aset Lama Mandek, Netizen: Petunjuknya Coba Liat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Demo, Said Didu Ingatkan Buah Simalakama
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.55
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Maksimal 15 Desember
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.18