Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...

RUU Perampasan Aset yang sebelumnya didukung AMPB dan disetujui DPR untuk disahkan paling lambat 15 Desember 2026, tiba-tiba memicu penolakan netizen di X. Netizen tudingan publik 'diprank' karena RUU sebenarnya menyasar aset sipil, bukan hanya koruptor. Khawatiran bahwa aset masyarakat sipil dan aktivis bisa disita. Beberapa netizen menilai kekhawatiran belum sepenuhnya memahami isi RUU. DPR berkomitmen mengantongi atau mundur dari jabatan jika tidak selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait