MUI Apresiasi Komitmen DPR Sahkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KH Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, mengapresiasi komitmen DPR untuk menuntaskan pengesahan UU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Ia menilai target ini menjadi angin segar untuk mendorong pemberantasan korupsi yang mewabah. UU ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum dalam memberantas korupsi. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya berani memberantas korupsi agar kekayaan Indonesia tidak mengalir ke luar negeri. Komitmen DPR sekaligus respons terhadap aspirasi masyarakat dalam menguatkankan pemberantasan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.27
Tok! DPR Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.28
Bukan Cuma Kritik Pemerintah, Ada Kelompok yang Datang ke DPR untuk Dukung Prabowo
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.35
'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 09.48
Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember
Berita terkait
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Waka Komisi III DPR Dorong Perampasan Aset Koruptor daripada Hukuman Mati
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.51
MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 23.52