Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MUI Apresiasi Komitmen DPR Sahkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026

KH Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, mengapresiasi komitmen DPR untuk menuntaskan pengesahan UU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Ia menilai target ini menjadi angin segar untuk mendorong pemberantasan korupsi yang mewabah. UU ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum dalam memberantas korupsi. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya berani memberantas korupsi agar kekayaan Indonesia tidak mengalir ke luar negeri. Komitmen DPR sekaligus respons terhadap aspirasi masyarakat dalam menguatkankan pemberantasan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait