Jaringan Uang Palsu Semakin Meresahkan Rakyat, DPR Minta Polri Berantas Habis Pabriknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaringan pembuatan uang palsu (upal) yang beroperasi di Sidoarjo hingga Karanganyar telah dibongkar Polri dengan penyitaan Rp 300 juta. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Polri segera berantas habis pabrik uang palsu tersebut karena peredaran upal mengancam stabilitas ekonomi dan masyarakat. Sebelumnya, Polri juga menggerebek pabrik upal di Tangerang Selatan dengan barang bukti Rp 36 miliar. Upal tidak hanya dirugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mendanai kejahatan lain seperti pembelian barang haram, pendanaan huru-hara, dan senjata. Jika dibiarkan, dampaknya dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap rupiah serta menjadi modal utama kejahatan lain.
Bagikan
Berita terkait
Alasan DPR Mau Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.27
DPR Cecar Purbaya soal Pertumbuhan 5,45%, Ekonom: Enggak Ada Hasilnya
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 09.50
Tindak Pidana Judi Online Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 15.20
Aturan Penarikan SAL Diperketat: Menkeu Harus Izin DPR
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 21.30