Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Demo 27 Agustus di DPR, PP GPI Minta Massa Tak Anarkis

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8) agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun harus dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami harap tanggal 27 Agustus 2026, di mana rencana aksi di DPR itu, kita harapkan dapat berjalan dengan lancar. Tidak ada yang terprovokasi untuk kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang di luar aturan konstitusi yang sudah disepakati bersama," kata Khoirul saat konferensi pers di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8).

Dalam pernyataan sikap bersama, PP GPI bersama Gerakan Pemuda Indonesia dan elemen mahasiswa menyampaikan empat poin terkait rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR. Mereka menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta menegaskan bahwa AMPB tidak memiliki legitimasi untuk mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. Peserta aksi juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan, merusak fasilitas publik, atau mengancam keselamatan orang lain.

Khoirul juga meminta aparat keamanan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut. "Kalau terjadi massa aksi yang kemudian melakukan pelanggaran hukum, maka kami meminta kepada aparat keamanan untuk bersikap tegas dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan bangsa ini," ujarnya. Selain itu, seruan juga disampaikan agar masyarakat menolak provokasi, menjaga persatuan, menghormati demokrasi, dan merawat keutuhan NKRI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait