Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Jerat PT CNI di Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Dinilai Serius Bongkar Kejahatan Korporasi Tambang

Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi tata kelola nikel, menjadi terobosan hukum signifikan untuk menguji apakah kejahatan merupakan perbuatan individu atau tindakan sistematis perusahaan. Penyidik mengantongi konstruksi perkara mencakup ekspor nikel tanpa DMO, manipulasi hasil uji kadar, rekomendasi ekspor tanpa RKAB, dan suap kepada pejabat. Nilai kerugian negara dihitung Rp401,65 miliar hasil perhitungan BPK, dan penahanan para tersangka dinilai serius oleh Kejagung untuk mengamankan proses penyidikan.

Berita terkait