Jerat PT CNI di Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Dinilai Serius Bongkar Kejahatan Korporasi Tambang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi tata kelola nikel, menjadi terobosan hukum signifikan untuk menguji apakah kejahatan merupakan perbuatan individu atau tindakan sistematis perusahaan. Penyidik mengantongi konstruksi perkara mencakup ekspor nikel tanpa DMO, manipulasi hasil uji kadar, rekomendasi ekspor tanpa RKAB, dan suap kepada pejabat. Nilai kerugian negara dihitung Rp401,65 miliar hasil perhitungan BPK, dan penahanan para tersangka dinilai serius oleh Kejagung untuk mengamankan proses penyidikan.
Bagikan
Berita terkait
Jampidsus Kembali Usut Kasus Nikel, 4 Saksi PT CNI Dicecar Penyidik
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.45
PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.53
Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Persekongkolan Eks Pejabat ESDM
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Jerat Korporasi PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.20