Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Persekongkolan Eks Pejabat ESDM

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020 melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan beberapa pejabat lintas instansi. PT CNI diduga bersekongkol dengan pejabat BUMN dan Kementerian ESDM untuk memanipulasi dokumen uji kadar nikel dari Sucofindo serta memperoleh izin ekspor tanpa memenuhi kewajiban pasar domestik (DMO). Praktik ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 401,65 miliar. Dari kasus ini, PT CNI dan empat orang pejabat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Sekjen Kementerian ESDM dan pejabat Sucofindo Kendari.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait