Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Jerat PT CNI, Kejagung Terbukti Serius Bongkar Kejahatan Korporasi Tambang

Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi tata kelola nikel. Langkah ini bertujuan menguji apakah tindak pidana dilakukan secara sistematis untuk keuntungan perusahaan atau sekadar perbuatan individu. Penyidik menemukan berbagai pelanggaran, termasuk ekspor nikel tanpa Domestic Market Obligation (DMO), manipulasi kadar nikel, ekspor tanpa RKAB, serta dugaan suap kepada pejabat.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 401,65 miliar berdasarkan data BPK. Pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai penahanan tersangka menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengamankan penyidikan. Ia menekankan agar badan hukum tidak menjadi tameng untuk memutus rantai pidana dan mendorong pengusutan menyeluruh terhadap birokrasi minerba.

Berita terkait