Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa empat saksi, termasuk direksi PT CNI, pada 8 September 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara. Para saksi yang diperiksa meliputi direksi saat ini, mantan direksi, serta staf perusahaan guna memperkuat pembuktian berkas perkara.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa 116 saksi dan tiga ahli, serta menyita 143 dokumen. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Saat ini, penyidik telah mengantongi Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara dari BPKP RI untuk melengkapi proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait