Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336663/original/045369100_1788170307-jak5.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa empat saksi, termasuk direksi PT CNI, pada 8 September 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara. Para saksi yang diperiksa meliputi direksi saat ini, mantan direksi, serta staf perusahaan guna memperkuat pembuktian berkas perkara.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa 116 saksi dan tiga ahli, serta menyita 143 dokumen. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Saat ini, penyidik telah mengantongi Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara dari BPKP RI untuk melengkapi proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 09.42
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Keberanian Bongkar Kejahatan Finansial
JawaPos · 9 September 2026 pukul 08.45
Belasan Tahun Mengendap, Kejagung Akhirnya Seret Tersangka Kasus Transfer Pricing
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 23.15
Diperiksa soal Tan Kian, Febrie Bantah Pernah Terima Uang
Berita terkait
Kejagung Tak Hentikan Proses Pidana PT CNI Meski Kembalikan Rp 401 Miliar
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.52
Korupsi Nikel PT CNI Dikaitkan dengan Proyek Era Jokowi, Ini Kata Kejagung
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.20
Korupsi Nikel PT CNI Dikaitkan dengan PSN Era Jokowi, Ini Kata Kejagung
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.20
Sita Uang Rp 401,6 Miliar dari PT CNI, Jampidsus Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.15