Kejagung Gali Keterangan 2 Pemeriksa PT CNI Terkait Korupsi Nikel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336658/original/015880900_1788170305-jak2.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi yaitu LOMS (pemeriksa PT CNI 2017) dan D (pemeriksa PT CNI 2018) terkait dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa empat saksi lainnya dari PT CNI, termasuk mantan direksi dan staf. Penyidik Jampidsus telah memeriksa 116 saksi, tiga ahli, serta melakukan penyitaan 143 dokumen dan penggeledahan di beberapa provinsi. Hasil perhitungan kerugian negara telah ditemukan melalui BPKP RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.33
KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.28
TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
Berita terkait
Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 11.04
Kejagung Tak Hentikan Proses Pidana PT CNI Meski Kembalikan Rp 401 Miliar
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.52
Korupsi Nikel PT CNI Dikaitkan dengan Proyek Era Jokowi, Ini Kata Kejagung
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.20
Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi MBG, Mulai Penjual Ompreng hingga Direksi Perusahaan Swasta
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.30