Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Gali Keterangan 2 Pemeriksa PT CNI Terkait Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi yaitu LOMS (pemeriksa PT CNI 2017) dan D (pemeriksa PT CNI 2018) terkait dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa empat saksi lainnya dari PT CNI, termasuk mantan direksi dan staf. Penyidik Jampidsus telah memeriksa 116 saksi, tiga ahli, serta melakukan penyitaan 143 dokumen dan penggeledahan di beberapa provinsi. Hasil perhitungan kerugian negara telah ditemukan melalui BPKP RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait