Cuma Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo mendapatkan ganti rugi Rp5 juta setelah permohonan praperadilan dikabulkan sebagian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dugaan ijazah palsu terkait kasus Jokowi menjadi dasar tuntutan awal Rp206 juta (Rp106 juta materiil, Rp100 juta imateriil). Namun, hakim hanya mengabulkan ganti rugi materiil Rp5 juta, memerintahkan Menteri Keuangan membayarkannya. Roy menegaskan tidak ada uang pribadi yang masuk, janji menyalurkannya ke yayasan/perkumpulan tetap dipertahankan. Hakim menolak klaim beban psikologis Roy karena tidak dibuktikan melalui pemeriksaan ahli, meskipun ia mengalami stigma sosial. Putusan ini menghilangkan biaya perkara (nihil). Roy berkomitmen menyalurkan Rp5 juta melalui mekanisme yang akan ditentukan nanti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.30
Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Roy Suryo, Pakar Hukum: Putusan Hakim Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.49
Roy Suryo Minta Kubu Jokowi Bertobat usai Menangkan Praperadilan Ganti Rugi
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.30
Roy Suryo Pastikan Rp5 Juta Hasil Ganti Kerugian Tak Masuk Kantong Pribadi
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.21
Praperadilan Kelima Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Negara Wajib Bayar
Berita terkait
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Bela Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Hakim Agung Bongkar Borok Sistem Praperadilan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 03.30
Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Ganti Rugi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 12.44
Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.28