Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Cuma Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...

Roy Suryo mendapatkan ganti rugi Rp5 juta setelah permohonan praperadilan dikabulkan sebagian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dugaan ijazah palsu terkait kasus Jokowi menjadi dasar tuntutan awal Rp206 juta (Rp106 juta materiil, Rp100 juta imateriil). Namun, hakim hanya mengabulkan ganti rugi materiil Rp5 juta, memerintahkan Menteri Keuangan membayarkannya. Roy menegaskan tidak ada uang pribadi yang masuk, janji menyalurkannya ke yayasan/perkumpulan tetap dipertahankan. Hakim menolak klaim beban psikologis Roy karena tidak dibuktikan melalui pemeriksaan ahli, meskipun ia mengalami stigma sosial. Putusan ini menghilangkan biaya perkara (nihil). Roy berkomitmen menyalurkan Rp5 juta melalui mekanisme yang akan ditentukan nanti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait