Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Judi Online Bermodal Rp5.000 Kian Marak, Nico Siahaan Minta Komdigi Bertindak Cepat

Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengawasi transaksi digital terkait judi online dan pinjol ilegal. Desakan ini muncul setelah ditemukan bahwa sejumlah platform judi online kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS, yang dinilai membuat masyarakat semakin mudah tergoda mencoba judi online.

Nico menilai pemblokiran situs judi online tidak cukup selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjol ilegal masih beroperasi. Ia memperingatkan bahwa deposit kecil yang dilakukan berulang kali setiap hari akan menggerus uang untuk kebutuhan dasar masyarakat.

Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dari 422,1 juta transaksi, dengan total deposit Rp36,01 triliun dari 12,3 juta orang. Pada triwulan I 2026, perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun dengan deposit Rp10,59 triliun, di mana 88,6 persen transaksi dilakukan melalui QRIS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait