Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba

Seorang juru parkir liar di Surabaya berhasil ditangkap setelah memukul dan meludahi seorang pengemudi mobil di toko modern Jalan Dharmahusada. Kejadian ini terjadi pada Senin, 7 September 2025, dan laporan segera diterima oleh tim keamanan setempat. Pelaku, yang bernama Micko Sallfa Kosasi (23), warga Jalan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di lokasi kejadian, namun tes urine yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa Micko terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan lanjutan. Micko mengakui pernah mengonsumsi sabu-sabu saat dimintai keterangan, namun tidak menjelaskan asal narkoba tersebut. Dalam kasus ini, ia diduga melanggar Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait