Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Julid Netizen hingga Pengawasan Crazy Rich di Perampasan Aset

Pakar Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta menyoroti peran julid netizen dan 'crazy rich' dalam pengawasan aset melalui RUU Perampasan Aset. Dalam diskusi publik di Hotel HI Senen, Jakarta, Gandjar menjelaskan konsep 'unexplained wealth' yang memungkinkan aset seseorang dirampas jika tidak sesuai dengan profilnya, tanpa perlu bukti asal-illegalnya. Ia menekankan partisipasi masyarakat melalui pelaporan kekayaan mencurigakan, seperti yang dilakukan netizen, untuk mencegah pejabat korup mengeksekusi hartanya kepada orang lain. Gandjar juga menegaskan bahwa kekayaan besar tidak otomatis berarti kejahatan, asalkan sumber dan profilnya dapat dijelaskan.

Berita terkait