Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Juniver Soroti Judul 'Rampas', Usul Jadi RUU Pemulihan Aset Tindak Pidana

Advokat Juniver Girsang mengkritik judul Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (3/8/2026). Ia menilai istilah "perampasan" tidak pantas karena memberikan kesan vonis sebelum putusan pengadilan, sehingga bisa menyesatkan masyarakat. Juniver juga menyatakan heran karena publik lebih tertarik pada judul tersebut meski bahasanya kurang elok.

Juniver mengusulkan penggantian nomenklatur menjadi "Undang-Undang Pemulihan Aset Tindak Pidana" atau "Undang-Undang Pengembalian Aset Tindak Pidana". Menurutnya, istilah ini lebih koheren dengan ketentuan internasional dalam UNCIC Pasal 51 dan Pasal 54, yang membahas pemulihan aset. Ia menegaskan pentingnya bahasa yang tepat agar sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait