Komisi II Tunggu KemenPANRB soal Pengalihan Biaya Guru PPPK ke Pemerintah Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR masih menunggu penjelasan KemenPANRB terkait skema pengalihan tanggung jawab pembiayaan guru PPPK ke pemerintah pusat. Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II, menyatakan bahwa pengalihan pembiayaan dapat dilakukan melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) meskipun guru PPPK tetap menjadi bagian dari pemerintah daerah. Jika PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, penempatan guru dapat dilakukan secara nasional, sehingga membantu pemerataan guru khususnya di daerah 3T seperti Papua dan NTT. Proses penyusunan konsep kebijakan tersebut masih dilakukan oleh KemenPANRB bersama BKN dan Kemendagri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.00
Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi PNS
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 06.42
5 Berita Terpopuler: Sebelum Semua PPPK Diangkat PNS, PPPK Non-Guru Kecewa, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 02.30
Belum Dibuka Tahun Ini, PPPK Usia 35 Tahun Harus Relakan Seleksi PNS 2027
Berita terkait
Sebelum PPPK Demo, MenPANRB dan Menkeu Umumkan Kebijakan Terbaru
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.48
10.300 Guru PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah Tunggu Kepastian Regulasi Pusat
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 17.00
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38