Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Tunggu KemenPANRB soal Pengalihan Biaya Guru PPPK ke Pemerintah Pusat

Komisi II DPR masih menunggu penjelasan KemenPANRB terkait skema pengalihan tanggung jawab pembiayaan guru PPPK ke pemerintah pusat. Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II, menyatakan bahwa pengalihan pembiayaan dapat dilakukan melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) meskipun guru PPPK tetap menjadi bagian dari pemerintah daerah. Jika PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, penempatan guru dapat dilakukan secara nasional, sehingga membantu pemerataan guru khususnya di daerah 3T seperti Papua dan NTT. Proses penyusunan konsep kebijakan tersebut masih dilakukan oleh KemenPANRB bersama BKN dan Kemendagri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait