Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah menyiapkan tiga skema untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Skema pertama melalui efisiensi anggaran seperti pengurangan perjalanan dinas dan belanja tidak perlu. Skema kedua memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan untuk menutupi belanja pegawai. Skema ketiga memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) jika efisiensi dan DBH tidak mencukupi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, total dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai Rp18,9 triliun, dengan Rp10 triliun dari DBH dan lebih dari Rp8 triliun dari tambahan DAU. Kebijakan ini bertujuan menyelesaikan permasalahan belanja pegawai di daerah, termasuk untuk PPPK dan tenaga paruh waktu.
Untuk guru, pemerintah pusat dapat mengalihkan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat untuk ditempatkan di daerah kekurangan, sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata. Pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP dikelola kabupaten/kota, sementara SMA/SMK dikelola provinsi, dan pendidikan tinggi dikelola pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 21.03
Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.37
Pemerintah Siapkan Tiga Skema, Pastikan PPPK di Daerah Tak Dirumahkan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.48
Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Kemendagri Godok Usulan Penambahan DAU, Nasib PPPK Bagaimana? Menunggu 14 Agustus 2026
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.40
Mendagri Tito Pastikan Tidak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.40
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55