Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kampung Zakat Sudah Tersebar di 122 Lokasi

Kementrian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa program Kampung Zakat telah tersebar di 122 lokasi di 21 provinsi, mencapai 5.600 mustahik. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa zakat dan wakaf kini tidak lagi hanya sebagai instrumen ibadah ritual atau bantuan jangka pendek, tetapi telah bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang terukur dan berdampak nyata.

Transformasi ini tercermin melalui enam program unggulan: Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi. Keenam program ini dikelola di bawah arahan Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Abu Rokhmad menekankan bahwa program-program tersebut bukan sekadar capaian statistik, tetapi sebagai kehadiran nyata negara dan lembaga pengelola zakat-wakaf. Melalui 'Impact Dashboard', pengelolaan dana zakat dan wakaf dapat dipantau secara real-time, memastikan profesionalisme, transparansi, dan dampak langsung pada kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Berita terkait