Kampung Zakat Sudah Tersebar di 122 Lokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementrian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa program Kampung Zakat telah tersebar di 122 lokasi di 21 provinsi, mencapai 5.600 mustahik. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa zakat dan wakaf kini tidak lagi hanya sebagai instrumen ibadah ritual atau bantuan jangka pendek, tetapi telah bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang terukur dan berdampak nyata.
Transformasi ini tercermin melalui enam program unggulan: Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi. Keenam program ini dikelola di bawah arahan Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Abu Rokhmad menekankan bahwa program-program tersebut bukan sekadar capaian statistik, tetapi sebagai kehadiran nyata negara dan lembaga pengelola zakat-wakaf. Melalui 'Impact Dashboard', pengelolaan dana zakat dan wakaf dapat dipantau secara real-time, memastikan profesionalisme, transparansi, dan dampak langsung pada kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Bagikan
Berita terkait
Saksi Sebut Aliran Dana Fee Percepatan Haji tidak Mengalir ke Gus Yaqut
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 23.08
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42
Kemenag Sebut Dana Infak dan Sedekah Bisa Digunakan untuk Tangani Karhutla
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.59
Kemenag Buka Opsi Dana Infak untuk Menangani Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.55