Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang korupsi pengaturan kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Subdirektorat Perizinan Kemenag Rizki Fisa Abadi mengaku menerima USD 10.000 dari Direktur PT Maktour, Ismail Adham, serta USD 10.000 lainnya dari Tauhid Hamdi. Kedua pembayaran diterima menjelang masa operasional haji 2023 dan terkait langsung dengan pemberangkatan jemaah Maktour tanpa antrean pada kuota tambahan. Rizki juga mengakui pengetahuan hubungan antara Ismail Adham dengan Fuad Hasan Masyhur sebagai atasan langsung. Kasus ini melibatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Staf khusas Menag, serta Ketua Kesthuri Asrul Aziz Taba. Kerugian negara diproyeksikan Rp 622 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.25
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.48
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Tidak Mengalir ke Yaqut
Berita terkait
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.14
Eks Pejabat Kemenag Era Yaqut Akui Kuota Tambahan Haji Dibagi Rata Tanpa Kajian
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.59